Pelaku Judi Sabung Ayam di Bekuk Satreskrim Polres

Sabung Ayam Online – Pelaku judi sabung ayam di bekuk Satreskrim Polres. Tidak dapat dipungkiri sabung ayam / adu ayam sudah menjadi kebiasaan yang mengakar dari dulu. Seperti yang dilansir dari Metro24jam oleh tim sabungayamonline.us baru-baru ini. Di dua tempat terpisah Satreskrim Polres Tanah Datar dan Satreskrim Polres Deliserdang menggrebek arena judi sabung ayam dan berhasil membekuk beberapa pelakunya.

Pelaku Judi Sabung Ayam di Bekuk Satreskrim Polres

Tiga orang pelaku judi sabung ayam berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Tanah Datar, Jumat (27/1) sore dalam penggerebekan di Jorong Koto Alam Nagari Tabek Patah Kec. Salimpaung Kab. Tanah datar. Berkat informasi dari masyarakat, akhirnya ketiga pelaku yang berinisial MY (31) warga Koto Alam Tabek Patah, J (53) warga Sei. Tarab dan JN (37) warga Kumango Utara Nagari Kumango Kab. Tanah Datar berhasil ditangkap dan digelandang ke kantor polisi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 ekor ayam laga dan uang tunai sebesar Rp. 982.000. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Tanah Datar untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca juga “ 3 Jenis Ayam Aduan Terbaik Di Dunia “.

Sementara di tempat terpisah, 9 orang pelaku judi sabung ayam berhasil diamankan usai penggerebekan di Gang Tape Ujung, Kelurahan Syamad, Kecamatan Lubukpakam oleh Satuan Reskrim Polres Deliserdang, Minggu (9/4) jam 15.00 wib.
Satu diantara 9 pelaku perjudian yang ditangkap polisi, yakni Saham Situmorang merupakan oknum PNS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deliserdang. Petugas Satreskrim Polres Deliserdang yang sudah mengetahui lokasi arena sabung ayam tersebut, dengan menggunakan mobil dan sepeda motor langsung menuju ke lokasi dan menggerebek gudang yang berpagarĀ  seng tersebut.
Melihat kedatangan petugas, para penonton dan pelaku judi sabung ayam tersebut langsung kalang kabut dan berusaha kabur. Namun diantara yang kabur, 9 diantaranya berhasil dibekuk. Selain itu, barang bukti berupa beberapa ekor ayam laga, handphone dan sepeda motor juga diamankan ke Satreskrim Polres Deliserdang. Di markas Satreskrim Polres Deliserdang, kesembilan pelaku judi tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Kemudian sekira jam 17.00 wib, ke 9 pelaku dijebloskan ke dalam sel tahanan Satreskrim termasuk oknum PNS Capil Deliserdang tersebut.

Demikianlah sajian dari sabungayamonline.us mengenai berita pelaku judi sabung ayam dibekuk Satreskrim Polres. Semoga bermanfaat.

Agen Sabung Ayam | Sabung Ayam Online| Agen Sabung Ayam Online

Leave a Reply

Your email address will not be published.